Minggu, 06 September 2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
    Layanan bimbingan dan  konseling merupakan layanan yang teratur, terarah, dan terkontrol serta tidak diselenggarakan secara acak ataupun seadanya. Sasaran, tujuan, kondisi dan metodologi penyelenggaraan layanan telah digariskan dengan jelas. Penilaian program bimbingan merupaka usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu tercapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat melalui kegiatan penilaian. 
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan,. Dengan informasi ini, dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini, dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Mengelola hubungan yang produktif dan efektif memerlukan kejujuran, ketulusan dan komitmen untuk saling mendorong ke arah perkembangan yang positif. Hal ini tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi perlu diusahakan dan dikelola bersama.
Oleh karena itu Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personal sekolah lainnya. Disamping itu, penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbigan dan layanan) dari instan yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nsioanal atau Kabupaten).
1.2 Rumusan Masalah   
1.    Apakah evaluasi dan supervisi itu?
2.    Apa tujuan evaluasi dan supervisi dalam bimbingan dan konseling ?
3.    Bagaimana hubungan antara keberhasilan evaluasi dan supervisi BK dengan kualitas layanan BK di madrasah ?
1.2.    Tujuan
1.    Dapat memahami dan mendiskripsikan dengan benar tentang evaluasi dan supervisi
2.    Dapat mengetahui tujuan evaluasi dan supervisi dalam bimbingan dan konseling
3.    Dapat memahami hubungan antara keberhasilan evaluasi dan supervisi BK dengan kualitas layanan BK di madrasah























BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Evaluasi Dan Supervisi
2.1.1 Definisi Evaluasi
    Evaluasi adalah sekumpulan aktifitas yang dirancang untuk menentukan nilai atau harga dari suatu program atau intervensi tertentu. Evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah proyek tersebut berhasil, kurang berhasil, atau gagal. Namun demikian, evaluasi bisa bersifat formatif, artinya temuan evaluasi dijadikan sebagai acuan untuk melakukan revisi atau perbaikan, tapi bisa juga bersifat sumatif untuk menentukan efektif atau tidak, berhasil atau tidak, layak atau tidak sehingga memungkinkan suatu program perlu dilanjutkan atau distop.
Dengan demikian tujuan evaluasi adalah untuk mengukur dan menilai pengaruh, hasil atau produk dan dampak dari suatu intervensi/program sebagai acuan pengambilan keputusan baik selama pelaksanaan program maupun untuk tindak lanjut pelaksanaan porogram ke depan.
Evaluasi suatu program biasanya terbagi dalam 2 (dua) tingkatan, yakni: Pertama, Evalusai Tengah Program (Mid-Term Evaluation). Kedua, Evalusai Akhir Program (Program Completion Evaluation). Evalusai Tengah Program dimaksudkan untuk review kemajuan dan usulan-usulan alternative desain program untuk sisa waktu pelaksanaan program. Sedangkan Evalusai Akhir Program dimaksudkan untuk menilai dan mendokumentasikan sumberdaya yang digunakan, hasil-hasil kemajuan tujuan program. Evalusai Akhir Program bertujuan untuk merumuskan pelajaran yang di”Petik” (Lesson Learn) sebagai pijakan bagi perancang program, pelaksana program dan para penerima manfaat program dalam perbaijan desain program dimasa-masa mendatang.
2.1.2 Definisi Supervisi
Supervisi adalah suatu proses sistematis dan berkelanjutan dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan informasi untuk mengontrol manajemen dan pengambilan keputusan dengan maksud untuk memastikan hal-hal apapun dari suatu program yang sedang dijalankan dapat berjalan secara efektif, efisien sesuai dengan langkah atau rencana yang telah disusun sebelumnya.
Supervisi harus dilakukan secara kontinyu atau reguler, misalnya bulanan, per-semester, tahunan, dan lain sebagainya. Dalam melakukan Supervisi, harus jelas indikator-indikator apa saja yang harus dipantau.
Adapun tujuan supervisi antara lain:
1.    menghasilkan kinerja yang terbaik dengan cara memperoleh feedback dari semua pihak atau aspek yang sedang kita kerjakan.
2.    meningkatkan rencana kerja dan melakukan tindakan perbaikan segera terhadap beberapa penyimpangan (Deviasi) yang mungkin terjadi.
3.    menjajaki progress dan perubahan yang terjadi dari sisi input, proses maupun output melalui sistem pelaporan dan pencatatan reguler.
4.    membantu pengambil keputusan, seperti manajer program dalam menentukan hal-hal apa saja yang memerlukan fokus perhatian penuh atau usaha yang lebih dan hal mana yang kurang prioritas, atau hal mana yang harus segera diluruskan, dikembalikan, diarahkan menuju tujuan ideal sesuai rencana.
5.    Temuan hasil Supervisi selanjutnya akan menjadi bahan atau bagian dari alat evaluasi untuk intervensi selanjutnya.
2.1.3 Perbedaan Evaluasi Dan Supervisi
Secara prinsip Supervisi dan evaluasi dapat dibedakan dari dari 3 (tiga) sisi, yakni: Pertama, Dari Sisi Tujuan Utama. Supervisi bertujuan untuk membuat tetap pada jalur, menyesuaikan dengan rencana dan meningkatkan efisiensi. Sedangkan evaluasi bertujuan untuk mengukur keberhasilan, meningkatkan efektifitas, mengukur dampak, dan melakukan perbaikan kedepan. Kedua, Dari Sisi Frekuensi. Supervisi bersifat reguler dan kontinyu, sedangkan evaluasi bersifat episodik (waktu-waktu tertentu ketika suatu proyek, program selesai). Ketiga, Dari Sisi Focus. Supervisi memfokuskan diri pada input, output, proses dan rencana kerja. Sedangkan evaluasi memfokuskan diri pada efektifitas, relevansi, dampak, dan efektifitas biaya.
2.2 Tujuan Evaluasi Dan Supervisi Dalam Bimbingan Dan Konseling
    Tujuan Evaluasi dan Supervisi Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Kegiatan evaluasi bertujuan mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
a.    Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan Evaluasi dan Supervisi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
a)   Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbinga dan konseling.
b)   Mengetahui tingkat efesiensi dan efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
c)   Secara operasional, penyelenggaraan Evaluasi dan Supervisi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk :
Ø    Meneliti secara berkala pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Ø    Mengetahui tingakat efesiensi dan efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
Ø    Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
Ø    Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Ø    Memperoleh gambaran sejauh mana peranan masyarakat terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Ø    Mengetahui sampai sejauh mana kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya, TIK dan TIU pada khususnya.
Ø    Mendapat informasi yang adekuat dalam rangka perencanaan langkah-langkah pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
Ø    Membantu mengembangkan kurikulum sekolah untuk kesesuaian dan kebutuhan.
b.      Tujuan Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan Evaluasi dan Supervisi program bimbingan dan konseling adalah:
a)   Untuk mengetahui jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di sekolah ( madrasah ).
b)   Untuk mengetahui efektivitas dan efesiensi layanan yang diberikan itu dalam fungsinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan semua individu disekolah (madrasah ) dan diluar sekolah ( madrasah ).
c)   Untuk mengetahui bagaimanakah sumbangan program bimbingan terhadap program pendidikan secara keseluruhan di sekolh ( madrasah ) yang bersangkutan.
d)   Untuk mengetahui apakah teknik-teknik atau program yang digunakan berjalan secara efektif dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan.
e)   Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang diberikan.
f)    Untuk membantu kepala sekolah ( madrasah ), konselor-konselor termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tipa siswa.
g)   Untuk mengetahui dalam bagian-bagian manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
h)   Untuk mendorong semua personil bimbinga agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
i)    Menunjukkan sampai sejauh manakah sumber-sumber masyarakat telah digunakan atau diikutsertakan dalam program bimbingan untuk tujuan-tujuan pengembangan serta perbaikan program dan pelayanan bimbingan.
2.3 Hubungan Antara Keberhasilan Evaluasi Dan Supervisi Bk Dengan Kualitas Layanan Bk Di Madrasah   
Penilaian hasil kegiatan pelayanan  Bimbingan dan Konseling yang meliputi Layanan Orientasi, Layanan Informasi, Layanan Penempatan dan Penyaluran, Layanan Penguasaan/ pembelajaran, Layanan Konseling Perorangan/ Individu, Layanan Bimbingan Kelompok, Layanan Konseling Kelompok, Layanan Konsultasi, Layanan Mediasi dapat dilakukan melalui:
          1) Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
          2)   Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/ kegiatan terhadap peserta didik.
        3) Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.
Kegiatan Evaluasi dan Supervisi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan. Karena itu Evaluasi dan Supervisi program bimbingan dan konseling di sekolah penting karena:
1.   Memberikan umpan balik (feed back) kepada konselor pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
2.   Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, konselor mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
        Peninjauan evaluative yang pertama memusatkan perhatian pada efek-efek yang dihasilkan, sesuai dengan aneka tujuan bimbingan, dan dikenal dengan nama evaluasi produk atau evaluasi rendemen. Peninjauan evaluative yang kedua memusatkan perhatian pada berbagai aspek dari kegiatan bimbingan yang mendahului tercapainya efek, termasuk tujuan-tujuan bimbingan dan dikenal dengan nama evalausi proses. Evaluasi produk dan evaluasi proses bersifat komplementer, yaitu saling melengkapi.
        Berdasarkan beberapa pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa secara umum komponen-komponen penilaian program bimbingan dan konseling yakni pada proses dan hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Namun secara keseluruhan terbagi dalam empat komponen, yaitu:
1.      Komponen peserta didik (input)
        Untuk mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling, evaluasi terhadap peserta didik (klien) juga penting dilakukan. Sebaiknya untuk melakukan pemahaman terhadap peserta didik dilakukan sedini mungkin, hal ini dapat digunakan untuk mempertimbangkan hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
2.      Komponen program bimbingan dan konseling
        Evaluasi program pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah harus disesuaikan dengan pola dasar pedoman operasional pelayanan bimbingan dan konseling.
3.      Komponen proses pelaksanaan program bimbingan dan konseling
        Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauhmana keefektifan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya. Adapun beberapa faktor pengelolaan yang perlu dievaluasi, yaitu:
a.    Organisasi dan administrasi program pelayanan bimbingan dan konseling
b.    Petugas pelaksana atau personel (tenaga professional) dan bukan professional
c.    Fasilitas dan perlengkapan, fasilitas yang dibutuhkan misalnya:
d.    Anggaran biaya
e.    Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan program
f.    Keterlaksanaan program
g.    Hambatan-hambatan yang dijumpai selama pelaksanaan
h.    Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar
i.    Respon siswa, personil sekolah, orangtua dan masyarakat terhadap layanan bimbingan.
j.    Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
4.      Komponen hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
     Penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Sedangkan untuk mengetahui gambaran tentang keberhasilan dari pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah harus dilihat dalam diri siswa yang memperoleh pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri. Aspek-aspek yang bisa dilihat terutama:
a.   Pandangan para lulusan tentang program pendidikan yang telah ditempuhnya
b.   Kualitas prestasi bagi para lulusan
c.   Pekerjaan, jabatan atau karir yang dijalaninya
d.   Proporsi lulusan yang bekerja dan belum kerja





























BAB III
PENUTUP
3.1.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1.    Evaluasi adalah sekumpulan aktifitas yang dirancang untuk menentukan nilai atau harga dari suatu program atau intervensi tertentu. Sedangkan supervisi adalah suatu proses sistematis dan berkelanjutan dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan informasi untuk mengontrol manajemen dan pengambilan keputusan dengan maksud untuk memastikan hal-hal apapun dari suatu program yang sedang dijalankan dapat berjalan secara efektif, efisien sesuai dengan langkah atau rencana yang telah disusun sebelumnya.
2.    Kegiatan evaluasi bertujuan mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
3.    Secara umum komponen-komponen penilaian program bimbingan dan konseling terletak pada proses dan hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Maka evaluasi dan supervisi program bimbingan dan konseling di sekolah penting.
3.2.    Saran
1.    Sebagai tenaga pendidik harus dapat memahami dengan benar teori evaluasi dan supervisi serta bagaimana implementasinya dalam bimbingan dan konseling.
2.    Penyelenggaraan evaluasi dan supervisi harus berpedoman pada tujuan umum dan khusus  serta fokus pada hal-hal yang harus segera diluruskan, dikembalikan, diarahkan menuju tujuan ideal sesuai rencana.
3.    Kegiatan pelayanan  Bimbingan dan Konseling yang meliputi Layanan Orientasi, Layanan Informasi, Layanan Penempatan dan Penyaluran, Layanan Penguasaan/ pembelajaran, Layanan Konseling Perorangan/ Individu, Layanan Bimbingan Kelompok, Layanan Konseling Kelompok, Layanan Konsultasi, Layanan Mediasi harus tetap dioptimalkan.


DAFTAR PUSTAKA
Kurniawan, Kusnarto & Sugiyo. 2008. Penyusunan Program dan Penilaian Bimbingan dan Konseling di Sekolah (handout). Semarang.
Salahuddin, Anas. 2010. Bimbingan & Konseling. Bandung; CV Pustaka Setia
http://arofaheducation.wordpress.com/tugas-kuliah/bimbingan-konseling/
http://seperciksenja2011.blogspot.com/2012/04/evaluasi-dan-supervisi.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar